INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
570/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst | Trees Widjajanti P | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengampuan | ||||||
Nomor Perkara | 570/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 21 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Trees Widjajanti P selaku Pemohon.
2. Menetapkan Budi Suhardjo karena terganggunya kesehatan pikiran, ditempatkan di bawah pengampuan (curatele).
3. Menetapkan Trees Widjajanti P sebagai pengampu dari Budi Suhardjo guna melakukan pengurusan kepentingan-kepentingan Budi Suhardjo, termasuk namun tidak terbatas pada pengurusan seluruh harta kekayaan dari Budi Suhardjo.
4. Menetapkan biaya Permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |