Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Jkt.Pst Angela Gabriela Yoneta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 31 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Angela Gabriela Yoneta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama “ Angela Gabriela Yoneta “ menjadi nama “ Anindita Keisha Zahra“ ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administarsi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada  Petikan Akta Kelahiran No:  1746/DISP/J/BG/1997/96 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;

     

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak