Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst Kusnadi Hutahaean, SH 1.HJ. Noviyarty, SE
2.Untung Burhanudin, SH
3.Direktur Properti dan Perpasaran PD. Pasar Jaya
4.Direktur Keuangan PD.Pasar Jaya
5.Direktur Utama PD. Pasar Jaya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kusnadi Hutahaean, SH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HJ. Noviyarty, SE
2Untung Burhanudin, SH
3Direktur Properti dan Perpasaran PD. Pasar Jaya
4Direktur Keuangan PD.Pasar Jaya
5Direktur Utama PD. Pasar Jaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Sartonia Agung
2Gubernur Provinsi DKI Jakarta
3KETUA KOMISI B DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA DKI JAKARTA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sebagai fakta hukum tindakan dan perbuatan para Tergugat (I s/d V) adalah merupakan permbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya.   
  3. Menyatakan Surat Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Bangunan Pasar Tebet Barat Area Selatan PD.PJ dalam Bukti Setor (Kwitansi) No. : 015/PDPSJ/IV-2016 tanggal 15 April 216 adalah “sah” dan “beharga” dimata hukum.

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak