Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
590/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst EMAN SULAIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 590/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMAN SULAIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menganti nama pemohon dari nama EMAN menjadi EMAN SULAIMAN dan Bulan Lahir dari Bulan APRIL menjadi OKTOBER:
  3. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No: 4.55/A/P/1974 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.     
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak