Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
775/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst 1.Lokita Purnamasari
2.Zulfikar Gandamanah
3.Mislis Bayuningsih
4.Zulfikri Fahlevi
1.Hanipah
2.Imam Haromain
3.Siti Badriah
4.Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
5.Ruth Oktavia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 775/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Thodi indra sutami nasution sh mhLokita Purnamasari
2Thodi indra sutami nasution sh mhZulfikar Gandamanah
3Thodi indra sutami nasution sh mhMislis Bayuningsih
4Thodi indra sutami nasution sh mhZulfikri Fahlevi
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III yang dibantu Tergugat V telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan sertifikat-sertifikat dengan rincian sebagai berikut:
    1. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor. 3300/Kelurahan Gunung Sahari Utara, tertanggal 18 September 2021, atas nama Siti Badriah dengan luas 40 M2 (empat puluh meter persegi), terletak di Jalan Gunung Sahari X Nomor: 30, Rt. 011, Rw. 03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat;
    2. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor. 3301/Kelurahan Gunung Sahari Utara, tertanggal Sertipikat 18 September 2021, atas nama Imam Haromain, dengan luas 100 M2 (seratus meter persegi) terletak di Jalan Gunung Sahari X Nomor: 30, Rt. 011, Rw. 03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat;
    3. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor. 3302/Kelurahan Gunung Sahari Utara, tanggal Sertipikat 18 September 2021, atas nama Hanipah, dengan luas 110 M2 (seratus sepuluh meter persegi) terletak di Jalan. Gunung Sahari X Nomor: 30, Rt. 011, Rw. 03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat;
    4. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor. 3303/Kelurahan Gunung Sahari Utara, tanggal Sertipikat 18 September 2021, atas nama Hanipah, luas 273 M2 (dua ratus tujuh puluh tiga meter persegi) di Jalan Gunung Sahari X Nomor: 25, Rt. 011, Rw. 03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat

Seluruhnya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak