Dakwaan |
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA
KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
Jl. Merpati Blok B XII No. 5, Kemayoran, Jakarta Pusat
Demi Keadilan dan Kebenaran
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
|
P-29
|
SURAT DAKWAAN
NO. REG. PERKARA: PDM-281/M.1.10/11/2024
- IDENTITAS TERDAKWA
Nama
|
:
|
MUHAMMAD ARFIANSYAH P
|
Nomor Identitas
|
:
|
3173080209970002
|
Tempat Lahir
|
:
|
Jakarta
|
Umur/ Tanggal Lahir
|
:
|
27 Tahun/ 02 September 1997
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia
|
Tempat Tinggal
|
:
|
Jalan Semangka RT. 006 RW. 01 No. 56 A Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan Jakarta Barat
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Pekerjaan
|
:
|
Karyawan swasta
|
Pendidikan
|
:
|
Strata-1
|
- STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN
- Penangkapan
|
:
|
tanggal 02 Oktober 2024.
|
- Penahanan
|
|
|
|
:
|
RUTAN, sejak tanggal 02 Oktober 2024 s.d. 21 Oktober 2024.
|
- Perpanjangan Penuntut Umum
|
:
|
RUTAN, sejak tanggal 22 Oktober 2024 s.d. 30 November 2024.
|
|
:
|
RUTAN, Sejak tanggal 28 November 2024 s.d. 17 Desember 2024
|
- DAKWAAN
PRIMAIR
------- Bahwa terdakwa MUHAMMAD ARFIANSYAH P, pada bulan Mei 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024, atau setidak-tidaknya pada beberapa waktu dalam tahun 2024, bertempat di PT. Orico Balimor Finance yang beralamat di Jalan Pangeran Jayakarta Gedung Graha No. 137 Lantai 7 Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang mengadili perkara telah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”, dilakukan dengan cara sebagai berikut: -------
- Bahwa Terdakwa sejak bulan Desember 2021 sampai dengan bulan September 2024 merupakan karyawan PT. Orico Balimor Finance yang beralamat di Jalan Pangeran Jayakarta Gedung Graha No. 137 Lantai 7 Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. Adapun Terdakwa menjabat sebagai Junior Staff Customer Relation Division, dengan tugas mengambil BPKB ke dealer, filling BPKB, dan filling tanda terima BPKB dari konsumen yang sudah lunas, serta Terdakwa ada menerima gaji/ honor dari pihak PT. Orico Balimor Finance sekitar Rp. 5.800.000,- (Lima Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) per bulan.
- Bahwa pada rentang waktu antara bulan Mei 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024, pada saat Terdakwa sedang bekerja di PT. Orico Balimor Finance, Terdakwa ada menguasai 09 (Sembilan) buah BPKB (dengan status write off) milik pihak PT. Orico Balimor Finance, dengan cara Terdakwa mengambil BPKB (dengan status write off) dari ruang penyimpanan BPKB PT. Orico Balimor Finance, lalu Terdakwa membawa pergi BPKB tersebut. Adapun rincian 09 (Sembilan) buah BPKB (dengan status write off) yang telah Terdakwa kuasai adalah sebagai berikut:
- BPKB No. O-08039142, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 04 Januari 2019 atas nama Rocky Riyan, alamat Kampung Cibeber RT. 11 RW. 05 Kelurahan Cikahuripan Kecamatan Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1586 RW, merek: Mitsubishi, type: Pajero S 2 4L DKR-H (4x2) SAT, tahun pembuatan 2018, warna: putih mutiara, nomor rangka: MK2KRWPNUJJ013818, nomor mesin: 4N15UDB8550.
- BPKB No. O-07355992, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 27 November 2018 atas nama Lim Solihin, alamat Jalan Kusuma Timur 1B E2 No. 27 RT. 004 RW. 019 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Nomor Registrasi kendaraan: B 2877 KKW, merek: Honda Mobilio, type: DD 4,5 EMT CKD, tahun pembuatan 2018, warna: putih, nomor rangka: MHRDD4750JJ705433, nomor mesin: L15Z13656752.
- BPKB No. P-08026495, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 15 Januari 2020 atas nama Miswarudin, alamat Muara Ciwideuy RT. 002 RW. 04 Desa Pameuntasan Kecamatan Kotawaringin Kabupaten Bandung, Nomor Registrasi kendaraan: D 1271 YCB, merek: Honda Mobilio, type: Mobilio DD 4,11,4 EM CVT, tahun pembuatan 2019, warna: hitam mutiara, nomor rangka: MHRDD4850KJ902681, nomor mesin: L15Z15611425.
- BPKB No. N-04771, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 21 Juli 2017 atas nama Fifin Riyana, alamat Sektor V No. 42 RT. 02 RW. 07 Kelurahan Sudimara Jaya Kecamatan Ciledug Kota Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: B 1239 VKV, merek: Honda, type: BRV 1,5 ECVT EKD, tahun pembuatan 2017, warna: abu-abu baja metalik, nomor rangka: MHRDG1850HJ604319, nomor mesin: L15Z12547655.
- BPKB No. P-01013907, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 25 Juni 2019 atas nama Ali Hakim, alamat Kampung Cikuda RT. 026 RW. 012 Bojongnangka Gunung Putri Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1562 JF, merek: Honda, type: HRV RU 1 1,5 ECVT CKD, tahun pembuatan 2019, warna: abu-abu baja metalik, nomor rangka: MHRRU1860KJ803519, nomor mesin: L15Z61221016.
- BPKB No. P-07626611, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 19 Juni 2019 atas nama Abdul Khalim, alamat Kampung Geleng Tengah RT. 004 RW. 02 Geleng Jaya Pasir Kemis Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: A 1516 YG, merek: Honda, type: Jass GK5 1,5 RSCVT, tahun pembuatan 2019, warna: merah, nomor rangka: MHRGK5860KJ904405, nomor mesin: L15Z52239831.
- BPKB No. N-05722253, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 16 Mei 2017 atas nama Adi S bin Mardi, alamat Kampung Kampung Pabuaran RT. 004 RW. 08 Cicadas Gunung Putri Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1850 PJ, merek: Honda, type: Jass GK 5 15 RSCVT, tahun pembuatan 2017, warna: putih orcyd mutiara, nomor rangka: MHRGK5860HJ701032, nomor mesin: L15Z51216503.
- BPKB No. Q-02755182, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 16 November 2020 atas nama Riyan Suparno, alamat Jalan Kalibaru Barat RT. 001 RW. 06 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Clincing Jakarta Utara, Nomor Registrasi kendaraan: B 2768 UOT, merek: Honda, type: Mobilio DD4 1,5 SM CKD, tahun pembuatan 2020, warna: putih, nomor rangka: MHRDD4730LJ950599, nomor mesin: L15Z15616011.
- BPKB No. P-04257297, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 27 Juli 2019 atas nama Ferry Hendriyan, alamat Jalan Karyawan I No. 115 D RT. 003 RW. 02 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Karang Tengah Kota Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: B 1369 VOJ, merek: Honda, type: BRV 1,5 ECVT CKD, tahun pembuatan 2019, warna: putih, nomor rangka: MHRDG1850KJ850069, nomor mesin: L15Z14707309.
- Bahwa setelah Terdakwa menguasai beberapa BPKB (berstatus write off) milik PT. Orico Balimor Finance, dalam rentang waktu antara bulan Mei 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024, Terdakwa ada menjual 07 (Tujuh) buah BPKB (berstatus write off) kepada orang lain secara bertahap, tanpa seizin dan sepengetahuan dari pihak PT. Orico Balimor Finance selaku yang berhak, dengan rincian BPKB yang telah Terdakwa jual sebagai berikut:
- BPKB No. O-08039142, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 04 Januari 2019 atas nama Rocky Riyan, alamat Kampung Cibeber RT. 11 RW. 05 Kelurahan Cikahuripan Kecamatan Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1586 RW, merek: Mitsubishi, type: Pajero S 2 4L DKR-H (4x2) SAT, tahun pembuatan 2018, warna: putih mutiara, nomor rangka: MK2KRWPNUJJ013818, nomor mesin: 4N15UDB8550, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. O-07355992, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 27 November 2018 atas nama Lim Solihin, alamat Jalan Kusuma Timur 1B E2 No. 27 RT. 004 RW. 019 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Nomor Registrasi kendaraan: B 2877 KKW, merek: Honda Mobilio, type: DD 4,5 EMT CKD, tahun pembuatan 2018, warna: putih, nomor rangka: MHRDD4750JJ705433, nomor mesin: L15Z13656752, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. P-08026495, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 15 Januari 2020 atas nama Miswarudin, alamat Muara Ciwideuy RT. 002 RW. 04 Desa Pameuntasan Kecamatan Kotawaringin Kabupaten Bandung, Nomor Registrasi kendaraan: D 1271 YCB, merek: Honda Mobilio, type: Mobilio DD 4,11,4 EM CVT, tahun pembuatan 2019, warna: hitam mutiara, nomor rangka: MHRDD4850KJ902681, nomor mesin: L15Z15611425, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. N-04771, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 21 Juli 2017 atas nama Fifin Riyana, alamat Sektor V No. 42 RT. 02 RW. 07 Kelurahan Sudimara Jaya Kecamatan Ciledug Kota Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: B 1239 VKV, merek: Honda, type: BRV 1,5 ECVT EKD, tahun pembuatan 2017, warna: abu-abu baja metalik, nomor rangka: MHRDG1850HJ604319, nomor mesin: L15Z12547655, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. P-01013907, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 25 Juni 2019 atas nama Ali Hakim, alamat Kampung Cikuda RT. 026 RW. 012 Bojongnangka Gunung Putri Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1562 JF, merek: Honda, type: HRV RU 1 1,5 ECVT CKD, tahun pembuatan 2019, warna: abu-abu baja metalik, nomor rangka: MHRRU1860KJ803519, nomor mesin: L15Z61221016, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. P-07626611, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 19 Juni 2019 atas nama Abdul Khalim, alamat Kampung Geleng Tengah RT. 004 RW. 02 Geleng Jaya Pasir Kemis Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: A 1516 YG, merek: Honda, type: Jass GK5 1,5 RSCVT, tahun pembuatan 2019, warna: merah, nomor rangka: MHRGK5860KJ904405, nomor mesin: L15Z52239831, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. N-05722253, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 16 Mei 2017 atas nama Adi S bin Mardi, alamat Kampung Kampung Pabuaran RT. 004 RW. 08 Cicadas Gunung Putri Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1850 PJ, merek: Honda, type: Jass GK 5 15 RSCVT, tahun pembuatan 2017, warna: putih orcyd mutiara, nomor rangka: MHRGK5860HJ701032, nomor mesin: L15Z51216503, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- Selanjutnya uang hasil penjualan 07 (Tujuh) buah BPKB (berstatus write off) milik PT. Orico Balimor Finance dengan jumlah sekitar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) telah Terdakwa pergunakan untuk kepentingan dan keperluan pribadi Terdakwa, tanpa seizin dan sepengetahuan dari pihak PT. Orico Balimor Finance selaku yang berhak. Sedangkan 02 (Dua) buah BPKB (berstatus write off) milik PT. Orico Balimor Finance, dengan rincian sebagai berikut:
- BPKB No. Q-02755182, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 16 November 2020 atas nama Riyan Suparno, alamat Jalan Kalibaru Barat RT. 001 RW. 06 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Clincing Jakarta Utara, Nomor Registrasi kendaraan: B 2768 UOT, merek: Honda, type: Mobilio DD4 1,5 SM CKD, tahun pembuatan 2020, warna: putih, nomor rangka: MHRDD4730LJ950599, nomor mesin: L15Z15616011.
- BPKB No. P-04257297, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 27 Juli 2019 atas nama Ferry Hendriyan, alamat Jalan Karyawan I No. 115 D RT. 003 RW. 02 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Karang Tengah Kota Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: B 1369 VOJ, merek: Honda, type: BRV 1,5 ECVT CKD, tahun pembuatan 2019, warna: putih, nomor rangka: MHRDG1850KJ850069, nomor mesin: L15Z14707309.
belum Terdakwa jual kepada orang lain, dimana kedua BPKB tersebut Terdakwa simpan di dalam rumah Terdakwa, tanpa seizin dan sepengetahuan dari pihak PT. Orico Balimor Finance selaku yang berhak.
------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR
------- Bahwa terdakwa MUHAMMAD ARFIANSYAH P, pada bulan Mei 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024, atau setidak-tidaknya pada beberapa waktu dalam tahun 2024, bertempat di PT. Orico Balimor Finance yang beralamat di Jalan Pangeran Jayakarta Gedung Graha No. 137 Lantai 7 Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang mengadili perkara telah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”, dilakukan dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada rentang waktu antara bulan Mei 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024, pada saat Terdakwa sedang bekerja di PT. Orico Balimor Finance, Terdakwa ada menguasai 09 (Sembilan) buah BPKB (dengan status write off) milik pihak PT. Orico Balimor Finance, dengan cara Terdakwa mengambil BPKB (dengan status write off) dari ruang penyimpanan BPKB PT. Orico Balimor Finance, lalu Terdakwa membawa pergi BPKB tersebut. Adapun rincian 09 (Sembilan) buah BPKB (dengan status write off) yang telah Terdakwa kuasai adalah sebagai berikut:
- BPKB No. O-08039142, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 04 Januari 2019 atas nama Rocky Riyan, alamat Kampung Cibeber RT. 11 RW. 05 Kelurahan Cikahuripan Kecamatan Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1586 RW, merek: Mitsubishi, type: Pajero S 2 4L DKR-H (4x2) SAT, tahun pembuatan 2018, warna: putih mutiara, nomor rangka: MK2KRWPNUJJ013818, nomor mesin: 4N15UDB8550.
- BPKB No. O-07355992, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 27 November 2018 atas nama Lim Solihin, alamat Jalan Kusuma Timur 1B E2 No. 27 RT. 004 RW. 019 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Nomor Registrasi kendaraan: B 2877 KKW, merek: Honda Mobilio, type: DD 4,5 EMT CKD, tahun pembuatan 2018, warna: putih, nomor rangka: MHRDD4750JJ705433, nomor mesin: L15Z13656752.
- BPKB No. P-08026495, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 15 Januari 2020 atas nama Miswarudin, alamat Muara Ciwideuy RT. 002 RW. 04 Desa Pameuntasan Kecamatan Kotawaringin Kabupaten Bandung, Nomor Registrasi kendaraan: D 1271 YCB, merek: Honda Mobilio, type: Mobilio DD 4,11,4 EM CVT, tahun pembuatan 2019, warna: hitam mutiara, nomor rangka: MHRDD4850KJ902681, nomor mesin: L15Z15611425.
- BPKB No. N-04771, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 21 Juli 2017 atas nama Fifin Riyana, alamat Sektor V No. 42 RT. 02 RW. 07 Kelurahan Sudimara Jaya Kecamatan Ciledug Kota Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: B 1239 VKV, merek: Honda, type: BRV 1,5 ECVT EKD, tahun pembuatan 2017, warna: abu-abu baja metalik, nomor rangka: MHRDG1850HJ604319, nomor mesin: L15Z12547655.
- BPKB No. P-01013907, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 25 Juni 2019 atas nama Ali Hakim, alamat Kampung Cikuda RT. 026 RW. 012 Bojongnangka Gunung Putri Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1562 JF, merek: Honda, type: HRV RU 1 1,5 ECVT CKD, tahun pembuatan 2019, warna: abu-abu baja metalik, nomor rangka: MHRRU1860KJ803519, nomor mesin: L15Z61221016.
- BPKB No. P-07626611, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 19 Juni 2019 atas nama Abdul Khalim, alamat Kampung Geleng Tengah RT. 004 RW. 02 Geleng Jaya Pasir Kemis Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: A 1516 YG, merek: Honda, type: Jass GK5 1,5 RSCVT, tahun pembuatan 2019, warna: merah, nomor rangka: MHRGK5860KJ904405, nomor mesin: L15Z52239831.
- BPKB No. N-05722253, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 16 Mei 2017 atas nama Adi S bin Mardi, alamat Kampung Kampung Pabuaran RT. 004 RW. 08 Cicadas Gunung Putri Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1850 PJ, merek: Honda, type: Jass GK 5 15 RSCVT, tahun pembuatan 2017, warna: putih orcyd mutiara, nomor rangka: MHRGK5860HJ701032, nomor mesin: L15Z51216503.
- BPKB No. Q-02755182, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 16 November 2020 atas nama Riyan Suparno, alamat Jalan Kalibaru Barat RT. 001 RW. 06 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Clincing Jakarta Utara, Nomor Registrasi kendaraan: B 2768 UOT, merek: Honda, type: Mobilio DD4 1,5 SM CKD, tahun pembuatan 2020, warna: putih, nomor rangka: MHRDD4730LJ950599, nomor mesin: L15Z15616011.
- BPKB No. P-04257297, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 27 Juli 2019 atas nama Ferry Hendriyan, alamat Jalan Karyawan I No. 115 D RT. 003 RW. 02 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Karang Tengah Kota Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: B 1369 VOJ, merek: Honda, type: BRV 1,5 ECVT CKD, tahun pembuatan 2019, warna: putih, nomor rangka: MHRDG1850KJ850069, nomor mesin: L15Z14707309.
- Bahwa setelah Terdakwa menguasai beberapa BPKB (berstatus write off) milik PT. Orico Balimor Finance, dalam rentang waktu antara bulan Mei 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024, Terdakwa ada menjual 07 (Tujuh) buah BPKB (berstatus write off) kepada orang lain secara bertahap, tanpa seizin dan sepengetahuan dari pihak PT. Orico Balimor Finance selaku yang berhak, dengan rincian BPKB yang telah Terdakwa jual sebagai berikut:
- BPKB No. O-08039142, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 04 Januari 2019 atas nama Rocky Riyan, alamat Kampung Cibeber RT. 11 RW. 05 Kelurahan Cikahuripan Kecamatan Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1586 RW, merek: Mitsubishi, type: Pajero S 2 4L DKR-H (4x2) SAT, tahun pembuatan 2018, warna: putih mutiara, nomor rangka: MK2KRWPNUJJ013818, nomor mesin: 4N15UDB8550, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. O-07355992, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 27 November 2018 atas nama Lim Solihin, alamat Jalan Kusuma Timur 1B E2 No. 27 RT. 004 RW. 019 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Nomor Registrasi kendaraan: B 2877 KKW, merek: Honda Mobilio, type: DD 4,5 EMT CKD, tahun pembuatan 2018, warna: putih, nomor rangka: MHRDD4750JJ705433, nomor mesin: L15Z13656752, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. P-08026495, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 15 Januari 2020 atas nama Miswarudin, alamat Muara Ciwideuy RT. 002 RW. 04 Desa Pameuntasan Kecamatan Kotawaringin Kabupaten Bandung, Nomor Registrasi kendaraan: D 1271 YCB, merek: Honda Mobilio, type: Mobilio DD 4,11,4 EM CVT, tahun pembuatan 2019, warna: hitam mutiara, nomor rangka: MHRDD4850KJ902681, nomor mesin: L15Z15611425, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. N-04771, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 21 Juli 2017 atas nama Fifin Riyana, alamat Sektor V No. 42 RT. 02 RW. 07 Kelurahan Sudimara Jaya Kecamatan Ciledug Kota Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: B 1239 VKV, merek: Honda, type: BRV 1,5 ECVT EKD, tahun pembuatan 2017, warna: abu-abu baja metalik, nomor rangka: MHRDG1850HJ604319, nomor mesin: L15Z12547655, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. P-01013907, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 25 Juni 2019 atas nama Ali Hakim, alamat Kampung Cikuda RT. 026 RW. 012 Bojongnangka Gunung Putri Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1562 JF, merek: Honda, type: HRV RU 1 1,5 ECVT CKD, tahun pembuatan 2019, warna: abu-abu baja metalik, nomor rangka: MHRRU1860KJ803519, nomor mesin: L15Z61221016, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. P-07626611, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 19 Juni 2019 atas nama Abdul Khalim, alamat Kampung Geleng Tengah RT. 004 RW. 02 Geleng Jaya Pasir Kemis Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: A 1516 YG, merek: Honda, type: Jass GK5 1,5 RSCVT, tahun pembuatan 2019, warna: merah, nomor rangka: MHRGK5860KJ904405, nomor mesin: L15Z52239831, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- BPKB No. N-05722253, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 16 Mei 2017 atas nama Adi S bin Mardi, alamat Kampung Kampung Pabuaran RT. 004 RW. 08 Cicadas Gunung Putri Bogor, Nomor Registrasi kendaraan: F 1850 PJ, merek: Honda, type: Jass GK 5 15 RSCVT, tahun pembuatan 2017, warna: putih orcyd mutiara, nomor rangka: MHRGK5860HJ701032, nomor mesin: L15Z51216503, Terdakwa jual dengan harga sekitar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
- Selanjutnya uang hasil penjualan 07 (Tujuh) buah BPKB (berstatus write off) milik PT. Orico Balimor Finance dengan jumlah sekitar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) telah Terdakwa pergunakan untuk kepentingan dan keperluan pribadi Terdakwa, tanpa seizin dan sepengetahuan dari pihak PT. Orico Balimor Finance selaku yang berhak. Sedangkan 02 (Dua) buah BPKB (berstatus write off) milik PT. Orico Balimor Finance, dengan rincian sebagai berikut:
- BPKB No. Q-02755182, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 16 November 2020 atas nama Riyan Suparno, alamat Jalan Kalibaru Barat RT. 001 RW. 06 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Clincing Jakarta Utara, Nomor Registrasi kendaraan: B 2768 UOT, merek: Honda, type: Mobilio DD4 1,5 SM CKD, tahun pembuatan 2020, warna: putih, nomor rangka: MHRDD4730LJ950599, nomor mesin: L15Z15616011.
- BPKB No. P-04257297, dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat tanggal 27 Juli 2019 atas nama Ferry Hendriyan, alamat Jalan Karyawan I No. 115 D RT. 003 RW. 02 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Karang Tengah Kota Tanggerang, Nomor Registrasi kendaraan: B 1369 VOJ, merek: Honda, type: BRV 1,5 ECVT CKD, tahun pembuatan 2019, warna: putih, nomor rangka: MHRDG1850KJ850069, nomor mesin: L15Z14707309.
belum Terdakwa jual kepada orang lain, dimana kedua BPKB tersebut Terdakwa simpan di dalam rumah Terdakwa, tanpa seizin dan sepengetahuan dari pihak PT. Orico Balimor Finance selaku yang berhak.
- Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan pihak PT. Orico Balimor Finance menderita kerugian dengan jumlah sekitar Rp. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah), atau setidak-tidaknya melebihi Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jakarta, 28 November 2024
PENUNTUT UMUM,
DARU IQBAL MURSID, S.H., M.H.
AJUN JAKSA
|