Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
749/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst DEMAK TOBING 1.Menteri Badan Usaha Milik Negara RI
2.Otoritas Jasa Keuangan
3.PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
4.Dr. Hendrisman Rahim
5.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 749/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DEMAK TOBING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1anthonny wiebisono, shDEMAK TOBING
Tergugat
NoNama
1Menteri Badan Usaha Milik Negara RI
2Otoritas Jasa Keuangan
3PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
4Dr. Hendrisman Rahim
5Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
2PT Asuransi Jiwa IFG Life
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan merugikan Penggugat ;
  3. Menyatakan Polis Nomor : FD – 002357603 telah berakhir pada tanggal 19 Januari 2023 dan batal, serta tidak mempunyai kekuatan mengikat secara hukum ;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak