Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
121/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst PT NIAGAMAS LESTARI GEMILANG PT ERCONTARA RAJAWALI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 121/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT NIAGAMAS LESTARI GEMILANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT ERCONTARA RAJAWALI
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan merek Izumi dengan nomor pendaftaran IDM001070684 tanggal 31 Maret 2021 di kelas nice 7 terdaftar atas nama Tergugat, didaftarkan dengan iktikad tidak baik;
  4. Menyatakan batal menurut hukum pendaftaran merek Izumi dengan nomor pendaftaran IDM001070684 tanggal 31 Maret 2021 di kelas nice 7 terdaftar atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk tidak menggunakan merek Izumi dengan nomor pendaftaran IDM001070684 tanggal 31 Maret 2021 di kelas nice 7 terdaftar atas nama Tergugat;
  6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat II untuk mencabut pendaftaran merek Izumi dengan nomor pendaftaran IDM001070684 tanggal 31 Maret 2021 di kelas nice 7 terdaftar atas nama Tergugat, dengan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  7. Memerintahkan kepada Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II untuk tunduk, mematuhi dan melaksanakan seluruh isi putusan ini;
  8. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dari perkara ini;

ATAU

Apabila Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak