Tanggal Pendaftaran |
Senin, 13 Jan. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara |
14/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst |
Tanggal Surat Pelimpahan |
Jumat, 10 Jan. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan |
B - 209/M.1.13/Ft.1/01/2025 |
Penuntut Umum |
No | Nama | 1 | Widya Sihombing, S.H | 2 | Handri Dwi Zulianto, SH |
|
Terdakwa |
No | Nama | Penahanan | 1 | Ir. Dono Parwoto, M.T. | [Penahanan] |
|
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
Dakwaan |
Bahwa Tersangka Ir. Dono Parwoto, M.T. telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Melanggar Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;
Subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |