Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
780/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT Kalpataru Semesta 1.PT. Bank IBK Indonesia, Tbk.
2.PT. Sasta Jaya Subur
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 780/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan sah sita jaminan (conservatoir beslag) atas tanah dengan total luas 217.500 m2 (dua ratus tujuh belas ribu lima ratus meter persegi) berikut bangunan dan benda - benda di atasnya yang terletak di Jalan Cinagara, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 6/Cinagara.

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak