Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
324/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst PT G4S Security Services Iwan Gunawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 324/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT G4S Security Services
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Iwan Gunawan
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk selurunya;
  2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan PENGGUGAT kepada TERGUGAT dengan alasan TERGUGAT melakukan pelanggaran bersifat mendesak telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  3. Menyatakan hubungan kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT berakhir sejak 16 Februari 2024 dengan alasan TERGUGAT melakukan pelanggaran bersifat mendesak;
  4. Menyatakan bahwa pembayaran hak TERGUGAT atas pemutusan hubungan kerja yang telah dilakukan oleh PENGGUGAT kepada TERGUGAT telah benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya hukum dan keadilan (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak