Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
607/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Isbanu Wijaya Krama Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 607/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Isbanu Wijaya Krama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan bahwa di rumah Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat pada tanggal 12 Agustus 1973 telah meninggal dunia seorang bapak (orang tua) bernama Muhammad Maulana karena sakit jantung dan dikebumikan di Temoat Pemakaman Umum Karet Jakarta
  3. Memerintahakan kepada Pemohon untuk melapotkan tentang kematian tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Asministrasi Jakarta Pusat.
  4. Memerintahkan kepada Kantor Suku  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat  menerbitkan Akta kematian atas nama Muhammad Maulana.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak