Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
567/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Ramelan Lidan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 567/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ramelan Lidan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di jalan Kramat Lontar VII J/124 Rt/Rw: 05/01, Kota Jakarta Administrasi Jakarta Pusat Pada Rabu tanggal 21 Januari 1998 telah meninggal dunia seorang Bapak. bernama Sukur Lidan bin Amat Lidan karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Ahli Waris Pedurenan Menteng Dalam Jakarta Selatan.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.
  4. Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Sukur Lidan.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak