Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst MEYRA CAITHLEEN LIEM (LIEM MEI KWIE) 1.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI, CQ. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DI JAKARTA, CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
3.PT. BANK CENTRAL ASIA TBK
4.YENNY HIMAWAN, S.H.,M.Kn - Notaris dan PPAT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MEYRA CAITHLEEN LIEM (LIEM MEI KWIE)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tutik Ani Rahmawati, SHMEYRA CAITHLEEN LIEM (LIEM MEI KWIE)
Tergugat
NoNama
1KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
2KEMENTERIAN KEUANGAN RI, CQ. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DI JAKARTA, CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
3PT. BANK CENTRAL ASIA TBK
4YENNY HIMAWAN, S.H.,M.Kn - Notaris dan PPAT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR JASA PENILAI PUBLIK AYON SUHERMAN & REKAN
2BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PERTANAHAN SURABAYA II
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Tergugat I untuk melakukan dan menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Menyatakan Tergugat I untuk melakukan Pengawasan dan menindaklanjuti semua laporan tentang pelaksanaan lelang pada umumnya serta Bank pada Tergugat I yang merugikan Konsumen serta mencegah Lelang hak tanggungan yang tidak sesuai peraturan dan perundangan-udangan yang berlaku.\

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak