Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
587/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst BERTHY KUNG DE ORNAY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 587/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BERTHY KUNG DE ORNAY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 127/1956, JAKARTA, atas nama BERNARD LEOPOLD,  yang semula tercatat dan tertulis “bahwa di JAKARTA, pada tanggal 1 FEBRUARI 1956, telah lahir BERNARD LEOPOLD  Anak Ke 2 (DUA) laki-laki dari Suami istri/Ayah “A. F. TULLY DE ORNAY” dan Ibu “OLGA MESIPIR” diperbaiki menjadi “bahwa di JAKARTA, pada tanggal 2 FEBRUARI 1956 telah lahir BERTHY KUNG DE ORNAY Anak Ke 2 (DUA) perempuan /laki-laki dari Suami Istri/Ayah “A. F. TULLY DE ORNAY” dan Ibu “OLGA MESIPIR”; 
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Perbaikan nama orangtua Pemohon tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak