Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
779/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst | Suzana Hantika | 1.Harmini Lia ESP 2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Kantor cabang Pembantu Sarinah 3.R. Suryawan Budi Prasetyanto, S.H.,M.Kn 4.Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat 5.Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Des. 2024 |
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara | 779/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst |
Tanggal Surat | Jumat, 13 Des. 2024 |
Nomor Surat | |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Turut Tergugat | - |
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - |
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 |
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Hukum bahwa tanah dan bangunan dengan sertifikat Hak Milik Nomor : SHM 3632 atas nama Tergugat 1 seluas 210 M2 dengan batas-batas sesuai dengan sertifikat sebagai berikut : Utara : Berbatasan dengan jalan Raya Barat : Berbatasan dengan bapak Saiful Selatan : Berbatasan dengan bapak Roby Timur : Berbatasan dengan Bapak Saifullah Adalah Harta bersama (gono-gini)antara Tergugat 1 dengan suaminya alm Yohanes Hantika yang belum dibagi waris ;---------------------------------------------------------------------------- 3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoirbes/ag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas sebidang tanah dan bangunan sebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak Milik Nomor : SHM 3632 atas nama Tergugat 1 seluas 210 M2 dengan batas batas sesuai dengan sertifikat sebagai berikut: Utara : Berbatasan dengan jalan Raya Barat : Berbatasan dengan bapak Saiful Selatan : Berbatasan dengan bapak Roby Timur : Berbatasan dengan Bapak Saifullah
... dst. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |