Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
555/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst ARNITA ASRIYANITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 555/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 15 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARNITA ASRIYANITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah Permohonan Perubahan Status Perkawinan Pemohon dari Kawin menjadi Kawin Tidak Tercatat pada KTP Elektronik dengan NIK 3171086909840008 atas nama ARNITA ASRIYANITA;
  3. memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal penetapan perubahan status tersebut pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini diterima;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak