Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst SYARIF HIDAYATULLOH 1.Suhendra
2.Ayati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SYARIF HIDAYATULLOH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Suhendra
2Ayati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Notaris No. 3 tertanggal  26 April 2024 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT I
  3. Menyatakan bahwa TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan wanprestasi dikarenakan PARA TERGUGAT tersebut tidak mau mentaati hukum yang berlaku/atau tidak mau mebayar ganti rugi atas kerugian yang diderita PENGGUGAT.
  4.  

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak